Laptop berbasis Chromebook sempat menjadi sorotan publik setelah digunakan dalam program pendidikan di Indonesia. Meskipun teknologi ini memiliki kelebihan tertentu, para ahli pendidikan mempertanyakan kesesuaiannya untuk kegiatan belajar sehari-hari. Baru-baru ini, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, memberikan pendapatnya terkait masalah ini.
baca juga : Onic Tunjukkan Dominasi, Sabet Gelar Juara Perdana Free Fire Battle Rush Series 2026
Chromebook dan Program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Menurut Ibrahim Arief, Chromebook memiliki keunggulan jika digunakan untuk program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM sendiri merupakan evaluasi kemampuan dasar siswa, seperti literasi dan numerasi, yang bertujuan menilai kualitas pembelajaran secara nasional. Ibrahim menegaskan bahwa dari segi teknis, laptop ini memadai untuk kebutuhan tersebut.
“Opini saya sebagai tenaga konsultan di sini adalah untuk keperluan AKM, ada kecocokan,” ujar Ibrahim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Chromebook memang dapat menjalankan fungsi tertentu dalam ranah pendidikan, khususnya evaluasi berbasis digital.
Keterbatasan Chromebook dalam Pembelajaran Sehari-hari
Meski efektif untuk AKM, Ibrahim menilai Chromebook kurang ideal untuk kegiatan belajar sehari-hari. Menurutnya, perangkat ini memiliki keterbatasan yang bisa menghambat proses pembelajaran. Beberapa aplikasi pembelajaran yang umum digunakan di sekolah mungkin tidak sepenuhnya kompatibel dengan sistem operasi berbasis Chrome OS. Selain itu, kemampuan multitasking dan pengolahan data yang kompleks bisa menjadi kendala bagi guru dan siswa.
“Kalau dari segi pembelajaran, saya merasa ada kurang kecocokan,” tambah Ibrahim. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah pemilihan perangkat teknologi di sekolah harus selalu menyesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran, atau cukup mengikuti standar evaluasi tertentu?
Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
Pendapat Ibrahim Arief muncul dalam konteks sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, menghadirkan Ibrahim sebagai saksi ahli teknologi. Kehadirannya di persidangan menekankan bahwa pemilihan teknologi dalam pendidikan tidak hanya soal ketersediaan anggaran, tetapi juga kesesuaian dengan kebutuhan akademik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dan perangkat teknologi yang digunakan secara masif di sekolah-sekolah. Masyarakat pun mulai mempertanyakan efisiensi dan efektivitas pengadaan teknologi pendidikan, terutama jika perangkat yang dibeli ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan belajar.
Pentingnya Evaluasi Kesesuaian Teknologi Pendidikan
Pendapat ahli seperti Ibrahim menekankan perlunya evaluasi mendalam sebelum memilih perangkat untuk pendidikan. Chromebook, misalnya, mungkin ideal untuk asesmen digital, tetapi belum tentu mendukung seluruh kegiatan pembelajaran interaktif. Evaluasi ini harus melibatkan guru, siswa, dan tenaga teknis untuk memastikan perangkat yang dipilih dapat memaksimalkan potensi pembelajaran.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan keberlanjutan penggunaan perangkat, dukungan teknis, serta ketersediaan aplikasi yang relevan dengan kurikulum. Tanpa perencanaan matang, risiko penggunaan teknologi yang tidak tepat bisa mengurangi efektivitas proses belajar mengajar.
Kesimpulan
Meski Chromebook memiliki keunggulan untuk asesmen kompetensi minimum, keterbatasannya dalam mendukung pembelajaran sehari-hari tidak bisa diabaikan. Pendapat Ibrahim Arief sebagai eks konsultan Kemendikbudristek mengingatkan bahwa teknologi pendidikan harus dipilih dengan pertimbangan matang, bukan sekadar mengikuti tren atau kebutuhan administratif.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini juga menjadi pelajaran penting bagi pihak-pihak terkait agar pengadaan teknologi di sekolah dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, penggunaan teknologi dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi guru dan siswa.